Ferdianto Purna, S.H, M.H. & Partner

Hendaklah Keadilan Ditegakkan, Walaupun Dunia Harus Binasa

Fiat Justitia et Pereat Mundus

Tentang Kami

Ferdianto Purna, S.H, M.H.

Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, didirikan dengan maksud untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa di bidang hukum baik di bidang litigasi maupun non litigasi, kepada masyarakat yang bermasalah hukum.

Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, didirikan oleh Advokat Ferdianto Purna, S.H., M.H, dan diperkuat oleh advokat-advokat handal di Sumatera Barat. Kantor “Ferdianto Purna & Partners”, adalah kantor yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi perorangan (personal) maupun perusahaan-perusahaan lokal (Domestic Corpotares), dan juga pemerintah dengan cara litigasi maupun non litigasi. Seperti kasus pidana: Korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Sengketa Rumah Tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP.

Kasus Perdata: Perbankan, Sengketa Perusahaan, Sengketa Pilkada, Perselisihan Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, Merger, Akuisisi & Konsolidasi Perusahaan, Klaim Asuransi, HAKI, Perceraian, dan Adopsi Anak, Serta Pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Nasehat Hukum, Konsultasi Hukum, Pemilu, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain.

Para Advokat dan Pengacara yang tergabung telah berpengalaman dalam menguasai kasus-kasus pada setiap lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial serta Lembaga Arbitrase (BANI).

Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Sudah banyak perkara yang ditangani baik non litigasi maupun litigasi di Kantor kami. Perkembangan yang begitu cepat ini tak lain berkat promosi dari klien-klien kami yang selalu kami dampingi secara proporsional, sehingga mereka tak segan-segan mempromosikan kantor kami kepada kerabat dan rekan-rekan bisnisnya memakai jasa kantor kami.

Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum di dalam memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, dan karenanya kami sangat menyadari kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa yang akan datang, dan belajar dari perkembangan masalah-masalah hukum itu sendiri, sehingga dari pengalaman yang diperoleh selama ini kami menyadari bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari klien adalah penanganan yang professional.

Ferdianto Purna SH., MH

120+

Kasus Selesai

2

Kantor

45+

Seminar Hukum

Litigasi Area

Litigasi adalah penyelesaian sengketa melalui jalur Pengadilan.

Perkara Pidana Umum

- Penipuan & Penggelapan
- Pencemaran Nama Baik & Fitnah
- Penganiayaan & Pengeroyokan
- Kasus Pembunuhan
- Pemerasan & Pengancaman
- Perselingkuhan & Nikah Siri
- Pidana Pencabulan
- Perusakan Barang & Benda
- Kecelakaan Lalu Lintas
- Kasus Perjudian
- Pemalsuan Surat & Mata Uang
- Dll

Perkara Pidana Khusus

- Narkotika & Psikotropika
- Tindakan Pidana UU ITE
- Korupsi & Gratifikasi
- Pidana Pornografi
- Tindak Pidana Perlindungan Anak
- KDRT
- Tindak Pidana Kependudukan
- Tindak Pidana Kewarganegaraan
- Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tindak Pidana Kesehatan
- Tindak Pidana Pangan
- Tindak Pidana Perlindungan Konsumen
- Dll

Perkara Perdata

- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Hutang Piutang
- Gugatan Sengketa Kerja Sama
- Gugatan Wanprestasi
- Gugatan Lelang Eksekusi
- Permohonan Ganti Nama
- Pembetulan Asal Usul Orang
- Gugatan Pencemaran Nama Baik
- Dll

Hukum Keluarga

- Adopsi / Pengangkatan Anak
- Pengakuan Anak Di Luar Nikah
- Pengesahan Anak
- Permohonan Wali / Pengampu
- Penetapan Ahli Waris
- Gugatan Sengketa Warisan
- Pengurusan & Pelaksanaan Wasiat
- Pembagian Waris Hukum Islam
- Pembagian Waris Hukum Non Islam
- Pembetulan Akta Lahir

Perkawinan / Perceraian

- Gugatan Cerai
- Gugatan Cerai Non Muslim
- Gugatan Cerai PNS, TNI, Polri
- Pembagian Harta Gono Gini
- Tuntutan Nafkah Anak & Istri
- Gugatan Sengketa Hak Asuh Anak
- Dispensasi Perkawinan
- Perkawinan Indonesia / Asing
- Pengesahan Perkawinan / Isbath Nikah
- Pembatalan Perkawinan

Hukum Tata Usaha Negara

- Pemberhentian PNS, TNI, & Polri
- Pemberhentian Pejabat Daerah
- Pemberhentian Pamong Desa
- Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah
- Penurunan Pangkat Jabatan
- Penolakan Pelantikan Pejabat
- Dll

Perkara Sengketa Hasil Pemilu, Pemilukada, &Pileg

Sebagai kuasa bagi Calon Kepala Daerah ataupun Calon Anggota Legislatif yang berperkara di Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pemilu

Perkara Hubungan Industrial

Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa. Fiat Justitia Et Pereat Mundus.

Perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual (HakI)

Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa. Fiat Justitia Et Pereat Mundus.

Non Litigasi Area

Non Litigasi adalah penyelesaian sengketa di luar jalur Pengadilan, dan Arbitrase.

Konsultasi

Peran Konsultan dalam penyelesaian sengketa adalah memberikan pendapat Hukum terhadap kasus klien, yang selanjutnya keputusan mengenai upaya hukum ditentukan oleh klien sendiri

Mediasi

Cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan dengan dibantu oleh Mediator.

Corporate Lawyer

Memberikan layanan jasa konsultan hukum bagi Perusahaan-Perusahaan, baik skala Nasional, maupun Perorangan, serta bagi Instansi Pemerintah baik Pusat, maupun Daerah.

Advokasi Bagi Calon Kepala Daerah dan Calon Anggota Legislatif

Memberikan Advokasi bagi Calon Kepala Daerah dan Calon Anggota Legislatif pada Pemilu, Pemilukada & Pileg, sejak pencalonan, kampanye sampai pada hari H Pemilu, Pemilukada & Pileg.

Negosiasi

Bentuk penyelesaian sengketa oleh para Pihak, dengan cara Musyawarah untuk mencari pemecahan yang dianggap adil oleh para Pihak.

Konsiliasi

Alternatif penyelesaian sengketa melibatkan Pihak ketiga yang memiliki Hukum Acara Formal.

Legal Drafting

Memberikan berbagai nasehat hukum, pendapat hukum dan menyusun berbagai perjanjian, kontrak dan naskah hukum untuk klien kami.

Skema Kerja

Ferdianto Purna, S.H, M.H. dan Rekan mempersiapkan skema kerja yang mendetail dan terstruktur untuk menangani setiap Perkara Hukum yang sedang dihadapi oleh Klien Kami.

Konsultasi

Strategi & Langkah Hukum

Penyelesaian Perkara

Lokasi Kantor Hukum

Komplek Cendana Koto Kaciak, Mato Aia, Padang Selatan, Sumatera Barat, Indonesia, 25000

Padang

Komplek Cendana Koto Kaciak, Mato Aia, Padang Selatan, Sumatera Barat, Indonesia, 25000

Padang

Komplek Cendana Koto Kaciak, Mato Aia, Padang Selatan, Sumatera Barat, Indonesia, 25000

Rekan

Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa. Fiat Justitia Et Pereat Mundus.

ferdiantolawyer.com
ferdiantolawyer.com
ferdiantolawyer.com