Ferdianto Purna, S.H, M.H. & Partner
Hendaklah Keadilan Ditegakkan, Walaupun Dunia Harus Binasa
Fiat Justitia et Pereat Mundus
Tentang Kami
Ferdianto Purna, S.H, M.H.
Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, didirikan dengan maksud untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa di bidang hukum baik di bidang litigasi maupun non litigasi, kepada masyarakat yang bermasalah hukum.
Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, didirikan oleh Advokat Ferdianto Purna, S.H., M.H, dan diperkuat oleh advokat-advokat handal di Sumatera Barat. Kantor “Ferdianto Purna & Partners”, adalah kantor yang memberikan pelayanan jasa hukum bagi perorangan (personal) maupun perusahaan-perusahaan lokal (Domestic Corpotares), dan juga pemerintah dengan cara litigasi maupun non litigasi. Seperti kasus pidana: Korupsi, Penyalahgunaan Narkoba, Sengketa Rumah Tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan tindak pidana lainnya yang diatur oleh KUHP.
Kasus Perdata: Perbankan, Sengketa Perusahaan, Sengketa Pilkada, Perselisihan Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, Merger, Akuisisi & Konsolidasi Perusahaan, Klaim Asuransi, HAKI, Perceraian, dan Adopsi Anak, Serta Pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Nasehat Hukum, Konsultasi Hukum, Pemilu, Pembuatan Perjanjian Kontrak, dan lain-lain.
Para Advokat dan Pengacara yang tergabung telah berpengalaman dalam menguasai kasus-kasus pada setiap lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial serta Lembaga Arbitrase (BANI).
Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia. Sudah banyak perkara yang ditangani baik non litigasi maupun litigasi di Kantor kami. Perkembangan yang begitu cepat ini tak lain berkat promosi dari klien-klien kami yang selalu kami dampingi secara proporsional, sehingga mereka tak segan-segan mempromosikan kantor kami kepada kerabat dan rekan-rekan bisnisnya memakai jasa kantor kami.
Kantor Hukum “Ferdianto Purna & Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum di dalam memberikan yang terbaik dan selalu membuka komunikasi dua arah dengan pihak klien, dan karenanya kami sangat menyadari kebutuhan klien dimasa sekarang dan masa yang akan datang, dan belajar dari perkembangan masalah-masalah hukum itu sendiri, sehingga dari pengalaman yang diperoleh selama ini kami menyadari bahwasanya kebutuhan dimasa mendatang dari klien adalah penanganan yang professional.
120+
Kasus Selesai
2
Kantor
45+
Seminar Hukum
Litigasi Area
Litigasi adalah penyelesaian sengketa melalui jalur Pengadilan.
Perkara Pidana Umum
- Penipuan & Penggelapan
- Pencemaran Nama Baik & Fitnah
- Penganiayaan & Pengeroyokan
- Kasus Pembunuhan
- Pemerasan & Pengancaman
- Perselingkuhan & Nikah Siri
- Pidana Pencabulan
- Perusakan Barang & Benda
- Kecelakaan Lalu Lintas
- Kasus Perjudian
- Pemalsuan Surat & Mata Uang
- Dll
Perkara Pidana Khusus
- Narkotika & Psikotropika
- Tindakan Pidana UU ITE
- Korupsi & Gratifikasi
- Pidana Pornografi
- Tindak Pidana Perlindungan Anak
- KDRT
- Tindak Pidana Kependudukan
- Tindak Pidana Kewarganegaraan
- Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tindak Pidana Kesehatan
- Tindak Pidana Pangan
- Tindak Pidana Perlindungan Konsumen
- Dll
Perkara Perdata
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Hutang Piutang
- Gugatan Sengketa Kerja Sama
- Gugatan Wanprestasi
- Gugatan Lelang Eksekusi
- Permohonan Ganti Nama
- Pembetulan Asal Usul Orang
- Gugatan Pencemaran Nama Baik
- Dll
Hukum Keluarga
- Adopsi / Pengangkatan Anak
- Pengakuan Anak Di Luar Nikah
- Pengesahan Anak
- Permohonan Wali / Pengampu
- Penetapan Ahli Waris
- Gugatan Sengketa Warisan
- Pengurusan & Pelaksanaan Wasiat
- Pembagian Waris Hukum Islam
- Pembagian Waris Hukum Non Islam
- Pembetulan Akta Lahir
Perkawinan / Perceraian
- Gugatan Cerai
- Gugatan Cerai Non Muslim
- Gugatan Cerai PNS, TNI, Polri
- Pembagian Harta Gono Gini
- Tuntutan Nafkah Anak & Istri
- Gugatan Sengketa Hak Asuh Anak
- Dispensasi Perkawinan
- Perkawinan Indonesia / Asing
- Pengesahan Perkawinan / Isbath Nikah
- Pembatalan Perkawinan
Hukum Tata Usaha Negara
- Pemberhentian PNS, TNI, & Polri
- Pemberhentian Pejabat Daerah
- Pemberhentian Pamong Desa
- Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah
- Penurunan Pangkat Jabatan
- Penolakan Pelantikan Pejabat
- Dll
Perkara Sengketa Hasil Pemilu, Pemilukada, &Pileg
Sebagai kuasa bagi Calon Kepala Daerah ataupun Calon Anggota Legislatif yang berperkara di Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Hasil Pemilu
Perkara Hubungan Industrial
Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa. Fiat Justitia Et Pereat Mundus.
Perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual (HakI)
Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa. Fiat Justitia Et Pereat Mundus.
Non Litigasi Area
Non Litigasi adalah penyelesaian sengketa di luar jalur Pengadilan, dan Arbitrase.
Konsultasi
Peran Konsultan dalam penyelesaian sengketa adalah memberikan pendapat Hukum terhadap kasus klien, yang selanjutnya keputusan mengenai upaya hukum ditentukan oleh klien sendiri
Mediasi
Cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan dengan dibantu oleh Mediator.
Corporate Lawyer
Memberikan layanan jasa konsultan hukum bagi Perusahaan-Perusahaan, baik skala Nasional, maupun Perorangan, serta bagi Instansi Pemerintah baik Pusat, maupun Daerah.
Advokasi Bagi Calon Kepala Daerah dan Calon Anggota Legislatif
Memberikan Advokasi bagi Calon Kepala Daerah dan Calon Anggota Legislatif pada Pemilu, Pemilukada & Pileg, sejak pencalonan, kampanye sampai pada hari H Pemilu, Pemilukada & Pileg.
Negosiasi
Bentuk penyelesaian sengketa oleh para Pihak, dengan cara Musyawarah untuk mencari pemecahan yang dianggap adil oleh para Pihak.
Konsiliasi
Alternatif penyelesaian sengketa melibatkan Pihak ketiga yang memiliki Hukum Acara Formal.
Legal Drafting
Memberikan berbagai nasehat hukum, pendapat hukum dan menyusun berbagai perjanjian, kontrak dan naskah hukum untuk klien kami.
Skema Kerja
Ferdianto Purna, S.H, M.H. dan Rekan mempersiapkan skema kerja yang mendetail dan terstruktur untuk menangani setiap Perkara Hukum yang sedang dihadapi oleh Klien Kami.
Konsultasi
Strategi & Langkah Hukum
Penyelesaian Perkara
Lokasi Kantor Hukum
Komplek Cendana Koto Kaciak, Mato Aia, Padang Selatan, Sumatera Barat, Indonesia, 25000
Padang
Komplek Cendana Koto Kaciak, Mato Aia, Padang Selatan, Sumatera Barat, Indonesia, 25000
Padang
Komplek Cendana Koto Kaciak, Mato Aia, Padang Selatan, Sumatera Barat, Indonesia, 25000
Rekan
Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Dunia Harus Binasa. Fiat Justitia Et Pereat Mundus.